Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2012 Rp 1,2 juta

Berdasarkan Sk gubernur 188.44/988/KPTS/2011 yang dikeluarkan 17 November 2011 terlihat Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2012 yaitu sebar Rp 1,2 juta. Upah tersebut naik Rp 65 ribu dari tahun 2011 yang UMP-nya sebesar Rp 1.035.000.

Kisaran upah tersebut membuat UMP Sumatera Utara masih kalau dari UMP Aceh yang pada tahun 2011 ini adalah Rp 1,4 juta. Namun UMP Sumatera Utara masih lebih tinggi dari UMP Sumatera Barat yang cuma Rp 1,15 juta.

Hoiii... yang pada kerja di Sumatera Utara, apakah gaji saudara-saudara sekalian sudah bener minimal segitu??? Horas semoga upah minimum provinsi Sumut 2012 naik lebih gede di tahun tahun mendatang.