Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2012 Rp 1,4 juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Provinsi Aceh tahun 2012 ditetapkan sebesar Rp 1.400.000. angka ini naik Rp 50 ribu dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 1.350.000.

UMP Aceh ini masih kalah dengan gaji data entry di Jakarta sekalipun.

Aceh yang baru melangsungkan pilkada ini harus terus meningkatkan kesejahteraan warganya biar makmur aman sejahtera.