Bisa Jadi CPNS Tanpa Tes!

untuk Guru, Dokter Spesialis dan Akuntan

JAKARTA - Pemerintah memberikan kemudahan bagi dokter spesialis, tenaga guru, dan akuntan yang ingin menjadi CPNS. Bahkan bagi CPNS yang ingin mengabdi di daerah tertinggal/terpencil dan wilayah perbatasan, bisa langsung diterima tanpa tes.

Selain itu, batas usia pelamar yang dipatok 35 tahun ditambah sampai 46 tahun. "Pemerintah ingin membuka kesempatan seluas-luasnya bagi dokter spesialis, guru, dan akuntan untuk menjadi CPNS. Tidak usah ikut tes bisa langsung diterima asal mau ditempatkan di daerah tertinggal selama 5 tahun," kata Deputi MenPAN bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada JPNN melalui sambungan telpon, Jumat (9/10).

Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan gaji lebih tinggi dibanding tenaga di perkotaan. "Bisa beda dua sampai tiga kali lipat. Kalau keuangan memungkinkan pemerintah daerah bisa memberikan bonus tambahan juga," tukasnya.

Kemudahan yang diberikan tersebut, lanjut Ramli, untuk menarik tenaga dokter spesialis, guru, dan akuntan ke daerah tertinggal/terpencil. Karena selama ini banyak yang maunya mengabdi di kota. "Kalau semua maunya di kota, bagaimana bisa maju daerah tertinggal. Makanya kita kasi kompensasi yang banyak," cetusnya.

Ditambahkannya, bagi seluruh CPNS yang sudah diterima maka tidak bisa minta pindah sesuka hati. Kalau sampai minta pindah, Pemda setempat bisa memberhentikan pegawai bersangkutan. "Kalau baru satu atau dua tahun minta pindah bisa dipecat. Karena itu melanggar perjanjian. Kan waktu melamar sudah membuat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja. Jadi jangan macam-macam dengan memberikan keterangan palsu," terangnya.
sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=50943